Indonesia adalah negara dengan jumlah pesantren terbanyak di dunia. Data Kementerian Agama tahun 2025 mencatat terdapat lebih dari 30.000 pesantren yang menaungi hampir 5 juta santri di seluruh nusantara. Selama berabad-abad, pesantren telah menjadi tempat lahirnya para ulama, cendekiawan, dan pemimpin bangsa. Namun, di era keterbukaan informasi saat ini, sebuah ancaman baru justru datang dari benda kecil yang hampir selalu ada di genggaman tangan para santri yakni ponsel pintar/smartphone.
Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2025) menunjukkan bahwa penetrasi internet di kalangan remaja Indonesia telah mencapai lebih dari 98%. Akses yang tak terbendung ini membawa konsekuensi serius. Ponsel bak pisau bermata dua bagi santri, satu sisi ponsel bisa dimanfaatkan para santri untuk mengakses berbagai informasi mulai dari tafsir Al-Quran, kajian fiqih, hingga kursus bahasa asing untuk menguatkan skill bahasa mereka. Namun, di sisi lain ponsel bisa menjadi salah satu media perusak moral dan akhlak para santri melalui informasi negatif hingga berbagai tayangan yang mengandung unsur SARA dan pornografi.
Fenomena “darurat digital” bukanlah isapan jempol. Penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Cogent Social Sciences (Syafaqa dkk., 2026) bahkan menemukan istilah baru yang mengkhawatirkan yakni, “Santri without Pesantren” — sebuah kondisi di mana santri belajar agama bukan dari kitab kuning atau bimbingan kiai, melainkan dari konten-konten media sosial yang belum tentu valid dan sering kali membawa misi tersembunyi. Jika tidak segera bertindak, benteng moral yang dibangun bertahun-tahun ini bisa runtuh hanya dalam hitungan klik.
Mengapa justru santri yang paling rentan? Jawabannya terletak pada apa yang disebut para ahli sebagai digital culture shock atau gagap budaya digital. Santri terbiasa hidup dalam lingkungan yang tertata, terjadwal, dan jauh dari hiruk pikik informasi yang simpang siur di kesehariannya. Akses mereka di dunia digital tak sebebas dengan murid di luar pesantren. Hal ini diperkuat oleh penelitian Khafidin dkk. (2025) dalam jurnal Edukasia yang menemukan bahwa tingkat literasi digital Islam dan identitas digital religius secara signifikan memprediksi perilaku keagamaan santri. Artinya, semakin rendah pemahaman santri tentang cara kerja dunia digital, semakin besar pula kemungkinan mereka terpapar dan terpengaruh oleh konten negatif. Mereka menjadi sasaran empuk bagi para penyebar hoaks dan paham radikal yang piawai memanfaatkan kerentanan ini.
Ancaman terbesar di internet saat ini bukan lagi sekadar konten pornografi atau kecanduan gim. Ada ancaman yang jauh lebih berbahaya dan bahkan tidak terlihat secara langsung yakni ekstremisme yang dibentuk oleh algoritma.
Penjahat digital dan kelompok radikal saat ini sangat paham psikologi pengguna. Mereka tahu bahwa santri gemar mencari konten keagamaan. Ketika seorang santri mengetik kata kunci tentang sejarah Islam, hukum fiqih, atau perbedaan mazhab karena rasa ingin tahu yang tulus, algoritma media sosial akan membaca “sinyal” ketertarikan itu. Pelan tapi pasti, halaman beranda mereka akan dipenuhi oleh rekomendasi video yang semakin lama semakin ekstrem, seperti menyalahkan kelompok lain, mengkafirkan etnis tertentu, atau mengajak pada pemahaman tertentu yang belum jelas kebenarannya.
Fenomena ini disebut sebagai echo chamber atau ruang gema, yaitu kondisi di mana pengguna hanya disuguhi satu sudut pandang secara terus-menerus tanpa mendengar pendapat yang berbeda. Dalam konteks santri, ruang gema ini berbahaya karena niat awal mereka ingin memperdalam agama, tetapi malah dibelokkan secara halus oleh algoritma. Mereka tidak sadar bahwa mereka telah terjebak dalam “corong” yang mengeraskan suara radikalisme dan melenyapkan suara moderasi.
Syafaqa dkk. (2026) dalam penelitiannya juga mengingatkan bahwa fenomena ini berkontribusi pada meningkatnya kekerasan akibat fanatisme di media sosial Indonesia. Santri yang seharusnya menjadi agen perdamaian justru bisa berubah menjadi penyebar kebencian, hanya karena algoritma terus-menerus menyuapi mereka dengan konten yang provokatif.
Lantas, apa solusinya? Apakah kita harus melarang total penggunaan ponsel di pesantren? Tentu tidak. Di era modern ini, bersembunyi dari teknologi sama saja dengan mundur ke masa lalu dan kehilangan daya saing. Solusi terbaiknya bukan melarang penggunaan ponsel di pesantren, melainkan membekali para santri dengan perisai literasi digital.
Kabar baiknya, pesantren sebenarnya sudah memiliki modal terhebat untuk melawan hoaks dan ekstremisme, yaitu tradisi Tabayyun (klarifikasi atau cek dan ricek) dan ilmu Isnad (memeriksa rantai periwayatan sebuah berita). Tradisi ini berasal dari perintah Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…”
Praktik baik ini sudah diterapkan di beberapa pesantren maju. Misalnya, di Pesantren Modern Al-Amanah Junwangi Krian, para santri dibekali pelatihan literasi digital dan diwajibkan untuk melakukan verifikasi (tabayyun) setiap kali menerima pesan berantai di WhatsApp. Jika ada video provokatif, mereka harus mengecek tiga hal sebelum membagikannya: sumber, data, dan pendapat ustaz/ustazah. Hasilnya, menurut laporan internal pesantren tersebut (Al-Amanah, 2025), tingkat penyebaran hoaks di kalangan santri menurun secara signifikan. Mereka menjadi lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, Fatkhurrohman (2025) dalam prosidingnya menekankan perlunya transformasi pesantren dari sekadar keterlibatan pasif menjadi gerakan sosial berbasis produksi wacana. Artinya, pesantren tidak boleh hanya menjadi konsumen informasi, tetapi harus aktif memproduksi konten-konten keagamaan yang moderat, mencerahkan, dan berimbang di media sosial. Dengan demikian, narasi yang beredar di dunia maya tidak hanya didominasi oleh suara-suara ekstrem, tetapi juga oleh suara para santri yang cerdas dan damai.
Kiai dan ustaz/ustazah memiliki peran yang sangat sentral dalam mencegah ancaman bahaya dunia digital. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga panutan dan filter moral bagi para santri. Di era digital ini, peran kiai dan ustaz/ustazah harus diperluas dari sekadar pengasuh pondok menjadi “kurator digital” bagi para santrinya.
Kiai perlu memberikan panduan resmi tentang aplikasi apa saja yang boleh digunakan, akun media sosial mana yang kredibel, dan konten keagamaan mana yang layak diikuti. Beberapa pesantren bahkan mulai membuat kanal YouTube dan podcast resmi yang dikelola langsung oleh kiai dan pengurus, sehingga santri memiliki alternatif konten yang sehat dan terpercaya. Ini adalah langkah strategis untuk mencegah santri “tersesat” di dunia maya.
Penelitian Taufikin dkk. (2025) dalam Edukasia Islamika juga menegaskan bahwa integrasi konten digital kreatif dalam kurikulum pesantren secara signifikan meningkatkan pemahaman santri, meskipun masih terkendala oleh keterbatasan infrastruktur dan pelatihan guru. Oleh karena itu, pemerintah dan Kementerian Agama perlu memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pelatihan literasi digital untuk para ustaz maupun pengadaan fasilitas internet yang aman di lingkungan pesantren.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa darurat digital di kalangan santri adalah alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan sekadar masalah kecanduan ponsel atau waktu bermain yang berlebihan. Ini adalah masalah ketahanan ideologi dan moral generasi penerus bangsa.
Pesantren memang harus tetap menjadi pondasi pembentuk akhlak, tetapi pesantren harus tetap mengimbangi perkembangan zaman dan digital. Kita tidak bisa menyelamatkan masa depan dengan cara memusuhi teknologi. Sebaliknya, kita harus menjinakkan teknologi dan menjadikannya kendaraan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui literasi digital yang menggabungkan kecerdasan teknologi dan akhlak pesantren, kita bisa memastikan satu hal yakni ketika para santri keluar dari gerbang pesantren nanti, mereka tidak akan menjadi korban manipulasi internet, melainkan menjadi pemimpin masa depan yang cerdas, bijak, dan siap membawa perubahan positif bagi dunia.
Daftar Rujukan
APJII. (2025). Laporan Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
Fatkhurrohman, A. (2025). Gerakan Sosial Komunitas Santri Menghadapi Radikalisme di Media. Proceeding of Conference on Strengthening Islamic Studies in The Digital Era, 4(1), 124-137.
Kementerian Agama RI. (2025). Data Statistik Pondok Pesantren Indonesia.
Syafaqa, H., Musyafa’ah, N. L., Al Banna, A. H., & Rosyidah, U. (2026). ‘Santri without pesantren’ and the sectarian violence on Indonesian Muslim social media. Cogent Social Sciences, 12(1), 2612046.
Taufikin, T., Nurhayati, S., Badawi, H., Falah, A., & Sholihuddin, M. (2025). Integrating Creative Digital Content in Pesantren. Edukasia Islamika, 10(1).
